Rabu, 06 Desember 2017

Kunjungan dari Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat



Kunjungan dari Ibu Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat beserta rombongan dalam rangka monitoring kegiatan dan juga sarana prasarana yang ada di LPKS ABH Pagaden Subang.

Selasa, 28 November 2017

Kegiatan Luar Bagi Klien LPKS ABH Pagaden Subang



Undangan kepada klien LPKS ABH Pagaden Subang untuk mengikuti acara yang diselenggarakan di Balai BPSAA Pagaden Subang

Selasa, 14 November 2017

Koordinasi Antar Instansi


Koordinasi antara instansi terkait yang berhubungan dengan anak berhadapan hukum,untuk evaluasi dalam meningkatkan proses rehabilitasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Selasa, 07 November 2017

Kerjasama Tim LPKS ABH Pagaden Subang


Kerjasama yang terjalin di lingkungan kantor LPKS ABH Pagaden Subang,tidak ada sama sekali sekat pemisah antara atasan dan bawahan,sehingga atasan pun tidak ragu untuk ikut memajukan LPKS ABH Pagaden Subang baik secara teknis maupun non teknis.

Selasa, 31 Oktober 2017

Proses Penerimaan dan Pemulangan Klien LPKS ABH Pagaden Subang


Penerimaan dan pemulangan klien menjadi salah satu pelayanan yang dilakukan oleh pihak LPKS ABH Pagaden Subang terhadap klien yang bersangkutan.Dengan melewati tahap administrasi yang lengkap dan benar maka proses penerimaan dan pemulangan klien baru bisa dilaksanakan.

Selasa, 24 Oktober 2017

Koordinasi LPKS Dan Kementerian Sosial RI


Kegiatan Koordinasi antara LPKS ABH Pagaden Subang dengan Pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk mengevaluasi kegiatan dan layanan yang ada di LPKS ABH Pagaden Subang.

Selasa, 17 Oktober 2017

Kegiatan Klien LPKS ABH Pagaden Subang


Melakukan hal-hal yang positif selama mengikuti masa rehabilitasi di LPKS ABH Pagaden Subang,itu adalah salah satu usaha dari LPKS ABH untuk mengubah tingkah laku dari para klien agar menjadi terbiasa nantinya dalam berkehidupan sehari-hari untuk melakukan tindakan-tindakan yang positif dibandingkan dengan terjun kembali ke masa lalunya.

Rabu, 11 Oktober 2017

Kegiatan TC dan Kedisiplinan




























"Kegiatan Kedisiplinan dan TC untuk membentuk jiwa dan mental dari para klien supaya menjadi lebih baik ,lebih berpikiran positif, sekaligus untuk menanamkan  kebiasaan yang lebih baik bagi para klien untuk kedepannya."







Selasa, 26 September 2017

NPWP LPKS ABH Pagaden Subang Jawa Barat


Proses pengurusan NPWP LPKS ABH Pagaden Subang Jawa Barat, yang dilaksanakan di desa Sukamulya oleh Bapak Sugeng dan Bapak Dundun.Dengan adanya NPWP maka kita sudah turut membangun negara menuju arah yang lebih baik. 

Selasa, 19 September 2017

Kinerja LPKS ABH Jawa Barat.

 " Penyusunan BKU dan SPJ LPKS ABH Jawa Barat dari awal tahun 2017, LPKS ABH Jawa Barat akan semaksimal mungkin melakukan pengadministrasian sebaik mungkin agar tercipta kegiatan yang sukses dan lancar".
 "Ini sebagai salah satu tanggung jawab yang harus dilakukan pihak LPKS ABH Jawa Barat yaitu melakukan pendampingan sidang, agar proses hukum dari klien bisa berjalan dengan baik".
" Kegiatan yang wajib diikuti oleh semua klien yang berada di lingkungan LPKS ABH Jawa Barat, ini adalah salah satunya yaitu solat berjamaah untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan kerohanian dari para klien".

Senin, 11 September 2017

Kunjugan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat


LPKS ABH Pagaden Subang mendapatkan kunjungan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat khususnya Bidang Rehabilitasi Sosial dalam rangka monitoring secara langsung oleh kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Drs. H. Barnas Adjidin, MM.

Selasa, 08 Agustus 2017

Asal Usul LPKS ABH SUBANG

Add caption
      Awal dibangun nya LPKS ABH SUBANG langsung dilaksanakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,dan diresmikan secara langsung oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 13 agustus 2016.
     Dan pada tahun 2017 ini LPKS ABH SUBANG sudah dikhibahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada Dinas Sosial Daerah Provinsi Jawa Barat.
                      

Senin, 31 Juli 2017

Disinilah LPKS ABH SUBANG berdiri,dimana tempat yang cocok bagi anak-anak dibawah umur yang berhadapan dengan hukum, mereka dibina sesuai dengan aturan yang dianjurkan oleh pemerintah.